Sidak Tambang Ilegal di Mayong, Petugas Pemkab Jepara Temukan Lahan Sawah Dikeruk Sedalam 3 Meter

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, JEPARA - Aktivitas penambangan galian C yang diduga belum mengantongi izin menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Jepara. Tim gabungan dari sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area persawahan di blok Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Rabu (24/6).