Nasib Hakim SW yang Terima Suap Rp 2 M, Kariernya Tamat

Wait 5 sec.

JPNN.com - Hakim Yustisial Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial SW yang terbukti menerima suap Rp 2 miliar terkait pengurusan perkara, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).