Pengamat UGM: Distribusi Biosolar B50 Siap, Pertamina Tak Hadapi Kendala

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai distribusi Biosolar B50 yang mulai berlaku pada 1/7/2026 tidak akan menjadi kendala bagi pemerintah maupun PT Pertamina."Distribusi sudah dilakukan saat penerapan B40. Jadi, B50 hanya melanjutkan sistem yang sudah berjalan dan saya melihat tidak akan ada masalah," kata Fahmy saat dihubungi di Jakarta, Senin.Fahmy menjelaskan, penerapan mandatori Biosolar B50 melanjutkan program B40 yang telah berjalan secara luas. Karena itu, pemerintah dan Pertamina telah memiliki pengalaman serta infrastruktur yang memadai untuk mendukung distribusi B50.Ia juga menilai pemerintah telah memanfaatkan waktu persiapan secara optimal sehingga implementasi B50 diperkirakan berjalan lancar.Selain distribusi, Fahmy menilai kesiapan juga terlihat dari aspek teknis. Berbagai pihak telah menguji kelayakan Biosolar B50 dan GAIKINDO turut mendukung penerapannya, terutama untuk kendaraan produksi terbaru."Kendaraan-kendaraan baru memang sudah didesain untuk menggunakan bahan bakar campuran B50," ujarnya.Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai tahun ini seiring pemberlakuan mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada Juli 2026."Besok Juli akan kita resmikan B50. Program ini menyelamatkan Indonesia dari ketergantungan impor solar. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6/2026).Bahlil menjelaskan konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter (KL). Selama ini pemerintah menerapkan mandatori biodiesel 40 persen (B40) dengan memanfaatkan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku crude palm oil (CPO) sebagai campuran solar.Melalui implementasi B50, pemerintah menargetkan pengurangan ketergantungan terhadap impor solar sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis minyak sawit dalam negeri. (*)