● Wakil Menteri Stella Christie mengusulkan patokan kesejahteraan dosen ditentukan oleh nilai pasar.● Formula ini bakal menggantikan standar gaji minimal dan lebih mengutamakan daya saing kampus.● Logika ini keliru karena kesejahteraan dosen dan riset harus dipenuhi terlebih dahulu.Dalam sebuah podcast belum lama ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie menyampaikan sebuah wacana yang menggemparkan dunia pendidikan tinggi nasional. Menurutnya, persoalan rendahnya gaji dosen di Indonesia tidak seharusnya diselesaikan dengan menetapkan standar gaji minimal. Semua harus berlandaskan market value (nilai pasar)—gaji serta remunerasi harus berdasarkan kualitas dan kompetisi. Universitas harus dibangun selayaknya persaingan bisnis swasta, tidak bisa jika menuntut negara menyediakan anggaran. Menurut Stella, kampus yang kompetitif akan menghasilkan pendapatan lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan dosen. Namun, ada persoalan mendasar yang sering luput. Untuk mendorong pendidikan tinggi nasional berkompetisi, kita perlu berkaca pada hasil dari investasi panjang terutama oleh negara selama ini.Perguruan tinggi di Cina, Malaysia, dan Singapura yang saat ini mampu masuk 100 besar dunia, tidak tumbuh karena kompetisi pasar bebas semata. Ada desain kebijakan yang sangat terarah dan sokongan pembiayaan jumbo negara. Sebaliknya di Indonesia, perguruan tinggi justru beroperasi dengan dukungan anggaran negara yang relatif kecil, hanya sekitar 0,3% dari APBN.Ada lebih dari 4.300 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan ketimpangan kualitas antarwilayahnya.Jika negara amat mengutamakan kuantitas daripada kualitas, kompetisi sehat yang dimaksudkan tidak mungkin terjadi. Baca juga: Demi efisiensi anggaran, perlukah sampai mengorbankan pendidikan? Sulit mandiri tanpa dukungan besar negaraMemang ada beberapa kampus di Asia yang muncul jadi kampus top dunia dua dekade terakhir ini. Sebut saja Tsinghua University (20) yang juga sempat jadi tempat mengabdi Wamen Stella dan National University of Singapore (10). Namun, melansir Time Higher Education (2017), selama puluhan tahun 60% pendanaan kebutuhan kampus-kampus tersebut didukung oleh pemerintah. Alokasi ini akhirnya berkurang menjadi 40% untuk Tsinghua dan Peking University karena keduanya sudah bisa mencari pendapatannya sendiri.Sementara di Malaysia, pemerintahnya memulai ambisi ranking dunianya sejak 2006. Mereka menetapkan 5 Kampus Riset Utama: University Malaya, Universiti Kebangsaan Malaysia, Universiti Sains Malaysia, Universiti Putra Malaysia, dan Universiti Teknologi Malaysia.Untuk menggapai cita-cita tersebut, kelima kampus tersebut didukung dana triliunan rupiah dari pemerintah secara konsisten dari 2006 - 2013. Alhasil, kelima kampus tersebut yang di tahun 2000an masih berada di peringkat 200-300an versi THE dan QS World University Ranking (QSWUR), kini berhasil masuk ke 150 besar dunia. Sementara di India, The Indian Institute of Technology Bombay yang pada tahun 2015 masih berada di peringkat 235 QSWUR, kini sudah menjadi kandidat kuat 100 kampus top dunia. Sejak 2021, pemerintah India konsisten menggelontorkan dana riset sekitar Rp850 miliar plus dana operasional tahunan dari pemerintah sebesar Rp1,5 triliun—senilai 80% dari total pengeluaran mereka.Artinya, dengan sumber dana yang besar, universitas top dunia dapat merekrut professor terbaik dunia, membiayai riset jangka panjang, hingga membangun jaringan internasional. Sedangkan di Indonesia, dukungan pemerintah hanya berkisar 15% (Rp150 - 400 miliar) dari total kebutuhan kampus. Padahal kampus-kampus Top Indonesia seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung beroperasi dengan dana sekitar Rp1 - 3 triliun per tahun.Ini bisa jadi merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan ranking kampus top di Indonesia hanya berkutat di 200-300 besar. Universitas di Indonesia harus mengandalkan biaya kuliah mahasiswa. Inisiasi riset terbatas karena dana seret. Belum lagi warisan kuno beban administratif yang sangat tinggi.Kesejahteraan dosen adalah fondasi dasarData Serikat Pekerja Kampus dan Asosiasi Dosen Indonesia menunjukkan bahwa rata-rata gaji dosen sekitar Rp3,36 juta per bulan. Mayoritas dosen pun menerima kurang dari Rp3 juta per bulan.Dalam banyak kasus, dosen di perguruan tinggi swasta hanya dibayarkan berdasarkan SKS, sekitar Rp50 Rp100 ribu per SKS, yang umumnya tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Baca juga: Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia Bagaimana mungkin sebuah sistem menjadi kompetitif jika aktor utamanya tidak memiliki kondisi hidup yang layak?Argumen yang dihadirkan oleh Wamen Stella seperti membolak balik hubungan sebab-akibat. Dalam praktik global, urutan lazimnya adalah: investasi negara meningkatkan kapasitas institusi, lalu membuat kampus menjadi kompetitif, sehingga mampu bersaing dalam tren ranking global.Sementara dalam wacana Wamen Stella, semua berawal dari kompetisi, lalu muncul reputasi, yang akan menghasilkan kesejahteraan. Argumen kompetisi seperti ini juga sering dibungkus narasi meritokrasi: siapa yang terbaik pasti akan menjadi yang terdepan.Ini bukan berarti kompetisi tidak penting. Kompetisi tetap diperlukan untuk mendorong inovasi dan kualitas. Namun, kompetisi hanya akan bermakna jika didukung oleh fondasi yang setara.Artinya, langkah awal yang lebih realistis adalah meningkatkan investasi negara dalam pendidikan tinggi, memperbaiki kesejahteraan dosen, kemudian memperkuat kapasitas riset. Tanpa itu, wacana kompetisi hanya akan menjadi retorika kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah. Baca juga: Beban atau investasi? Dilema negara dalam memaknai pendanaan pendidikan Ferdiansyah Rivai tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.