[img]https://s.kaskus.id/images/2026/06/23/11708857_6468_20260623103657.png[/img]Dua pelayan warung di Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik pelanggan yang dititipkan di tempat mereka bekerja.Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FAP (18) warga Kecamatan Sukodadi dan MAY (15) warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur sehingg...selengkapnya