Terapis Spa Terdakwa Kasus Pencurian Rp1,2 Miliar Minta Hukuman Diringankan

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nur Hasannah terdakwa kasus dugaan pencurian uang senilai Rp1,28 miliar milik kliennya Tonny Soegiono memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.