Ditegur Lawan Arah, 2 Pria 'Aku Akamsi' di Yogya Tantang Berkelahi Pemotor

Wait 5 sec.

Ilustrasi lawan arus. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanViral di media sosial dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor tak terima ditegur karena melawan arus.Dalam narasi di video yang beredar, kedua pria tersebut menantang pemotor yang menegurnya untuk berkelahi.Kedua pria itu juga disebut sempat melontarkan kalimat 'aku akamsi' (anak kampung sini)."Lawan arah di Terban, diingetin malah ngejar terus ngajak berantem ngomong 'aku akamsi' diajak ke Polres nggak mau, divideoin langsung kabur. Baju tulisannya 'dinas perdagangan' emang banyak ya SDM begini di Jogja?" tulis keterangan video tersebut.Tak berselang lama, muncul video lain yang menampilkan kedua pria itu menyampaikan permintaan maaf.Dua pria itu diketahui berinisial A (26 tahun) asal Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dan R (30 tahun) asal Wonosari, Kabupaten Gunungkidul."Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Romi dan teman saya Andika ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas kejadian malam ini yang viral," kata pria yang mengaku bernama Romi dalam video yang beredar.Romi mengatakan menyerahkan diri ke polisi dan mengakui bersalah."Saya dan teman saya menyerahkan diri, mengakui bersalah dan siap ditindak sesuai hukum lalu lintas," katanya.Ditilang Polisi dengan Lima PasalKasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Jl C Simanjuntak, Terban, Kota Yogyakarta, pada Minggu (28/6) malam."Pelaku melawan arus kemudian diingatkan oleh pengguna jalan yang lain," ujar Dani.Polisi lalu menindak keduanya atas sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)."Pelaku dilakukan penindakan dengan ditilang UU LLAJ NO. 22 TAHUN 2009 Pasal 291 (1) helm pengemudi, 291 (2) helm penumpang, 287(1) rambu (lawan arus), 287 (2) terobos APILL, 280 TNKB/ pelat nomor," kata Dani.Dani mengimbau pengendara sepeda motor agar mengenakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas."Serta mengikuti arahan petugas, serta kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan," katanya."Disiplin berlalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya," pungkasnya.