Anggota Komisi III Minta Taufik Hidayat yang Sekap-Aniaya Pacar Dihukum Maksimal

Wait 5 sec.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsi menyapa wartawan usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanAnggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Polda Jawa Barat mengusut tuntas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTT (29) di Bandung oleh pacarnya Taufik Hidayat.Aboe Bakar menilai, kasus tersebut merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara maksimal karena menyangkut perampasan kemerdekaan seseorang dan dugaan penganiayaan berat.“Ini adalah tindakan yang sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan. Menyekap seseorang selama tiga tahun dan menganiayanya hingga luka berat di bagian kepala serta wajah bukan lagi sekadar penganiayaan biasa, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap martabat dan kemerdekaan seorang manusia,” tegas Aboe Bakar dalam keterangannya Rabu (24/6).Legislator yang bertugas di Komisi III DPR itu mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar yang telah menangkap pelaku. Namun, ia meminta penyidik mengawal proses hukum hingga tuntas dan menerapkan pasal berlapis.“Saya minta Kapolda Jabar beserta jajaran penyidik di lapangan untuk mengawal penuh kasus ini. Terapkan pasal berlapis, mulai dari pasal perampasan kemerdekaan seseorang atau penyekapan yang ancamannya sangat berat karena mengakibatkan luka berat, digabung dengan pasal penganiayaan berat,” ujar mantan Sekjen PKS tersebut.Menurut Aboe, perhatian tidak hanya harus diberikan pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban yang mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat penyekapan yang berlangsung bertahun-tahun.“Selain penegakan hukum yang tegas kepada pelaku TH, korban YTT harus mendapatkan perlindungan fisik mutlak serta pendampingan psikologis berupa trauma healing yang intensif. Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. IstimewaPelaku Sudah DitangkapSebelumnya, Polda Jawa Barat telah menangkap Taufik di daerah Majalaya. Terlihat Taufik ditangkap dan dibawa dengan mobil. Saat ditangkap ia mengenakan jaket berwarna hitam.Kedua tangan Taufik diborgol menggunakan cable ties berwarna kuning. Ia tidak bisa mengelak saat ditangkap.Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menginformasikan bahwa YTT berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi terluka.Korban sempat hilang kontak dengan keluarga selama sekitar tiga tahun. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka serius dan langsung menjalani perawatan medis.Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO