Kemenperin Catat Pasokan Gas HGBT untuk Industri Baru Mencapai 60-70 Persen

Wait 5 sec.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparanKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan realisasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri sepanjang 2025 baru mencapai 60-70 persen dari alokasi pemerintah. Kondisi ini dinilai mengancam produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional.Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan volume Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) yang diterima industri belum sesuai kuota Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan komitmen fisik produsen gas di lapangan.Kondisi tersebut diperparah oleh penyusutan alokasi gas secara umum. Volume dalam Kepmen ESDM Nomor 76K/2025 hanya mencakup sekitar 57 persen dari volume yang sebelumnya dialokasikan melalui Kepmen ESDM Nomor 91/2023. Wilayah Jawa Bagian Barat (JBB) dan Lampung menjadi daerah dengan krisis pasokan paling kritis akibat keterbatasan gas pipa dari hulu.Data Kemenperin menunjukkan realisasi penyerapan HGBT di wilayah JBB terus menurun, dari 88,72 persen pada 2023 menjadi 65,69 persen pada 2025. Hingga April 2026, realisasinya merosot ke rata-rata 46,36 persen. Akibatnya, industri di JBB terpaksa beralih menggunakan gas hasil regasifikasi liquefied natural gas (LNG) yang harganya jauh lebih tinggi karena adanya tambahan biaya (surcharge) regasifikasi.Harga gas regasifikasi LNG PGN berfluktuasi di kisaran USD 14,85 hingga USD 16,77 per MMBTU sejak 2025 hingga Mei 2026. Namun, pada Juni 2026 harganya diproyeksikan melonjak tajam menjadi USD 20,57 per MMBTU. Kenaikan ekstrem ini membuat utilisasi kapasitas produksi sektor terdampak, seperti industri keramik, anjlok di bawah 60 persen. Dampaknya, posisi Indonesia sebagai produsen keramik terbesar ke-5 dunia pada 2023 merosot ke peringkat ke-7 pada 2024.Jika dibandingkan dengan negara ASEAN, harga gas HGBT di Indonesia (USD 7 per MMBTU) sebenarnya lebih rendah daripada Malaysia (USD 9,70) dan Thailand (USD 12). Namun, harga gas regasifikasi LNG Indonesia yang mencapai USD 20,57 per MMBTU justru menjadi yang tertinggi di kawasan tersebut.Untuk mengatasi persoalan ini, Kemenperin merekomendasikan optimalisasi kebijakan AGIT agar produsen dapat menyediakan pasokan yang stabil sesuai ketentuan. Dalam jangka panjang, pemerintah didorong segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri."Jika RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri disahkan menjadi Peraturan Pemerintah, maka masalah gas industri terutama program HGBT selesai secara permanen. Tidak akan ada lagi gangguan pasokan dan fluktuasi harga yang berakibat penurunan utilisasi dan berpotensi memicu PHK," ujar Febri.