JPNN.com, JAMBI - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap tiga tersangka, salah satunya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.