JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap modus operandi sindikat judi online jaringan internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sindikat tersebut menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan kedok sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.