DJKI Eksekusi Pemusnahan 567 Pakaian Pelanggaran Merek Lacoste, Nilainya Fantastis

Wait 5 sec.

bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir Rp1 miliar.