Bea Cukai & Pemprov Jabar Musnahkan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 65,1 Miliar

Wait 5 sec.

JPNN.com, GARUT - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector bersama Pemprov Jawa Barat menggelar pemusnahan 44.028.306 batang rokok ilegal.