Samuel Dituntut 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terdakwa kasus dugaan pengusiran dan perusakan rumah milik nenek Elina Widjajanti, Samuel Adi Kristanto dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).