Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan memastikan kliennya akan menghadiri persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.