jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kuasa hukum keluarga korban Risang Bima Wijaya menjelaskan barang-barang milik korban seperti ponsel, tas, dompet, dan identitas diri masih ditemukan di lokasi. Karena itu, motif perampokan dinilai belum mengarah kuat dalam kasus tersebut.