Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 yang bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis, (25/6/2026). Foto: Dok. KejagungJaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan moralitas, integritas, dan profesionalitas adalah sifat yang harus dimiliki oleh insan Adhyaksa. Sebabnya, jaksa memiliki kewenangan yang sangat luas, yakni penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Badiklat Kejaksaan RI, Kamis (25/6).“Saya tidak butuh jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” kata Burhanuddin dalam amanatnya.Adapun upacara ini juga dibarengi dengan pelantikan calon jaksa menjadi jaksa. Para calon jaksa ini telah lebih dulu menempuh pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 4 bulan. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 yang bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis, (25/6/2026). Foto: Dok. KejagungAda 5 orang dari unsur TNI juga yang lulus dalam diklat ini, diharapkan akan meningkatkan sinergisitas antarinstitusi, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.“Sebagai Tunas Adhyaksa, para jaksa yang telah dilantik ini harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani mengubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja,” ucap Burhanuddin.Burhanuddin juga berpesan agar para jaksa muda ini tetap memegang teguh nilai-nilai idealisme yang telah dipupuk sejak masa pendidikan. Mereka juga diminta agar tak bersikap kaku dalam menghadapi realitas sosial di masyarakat.Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 yang bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis, (25/6/2026). Foto: Dok. KejagungSeorang jaksa, menurut Burhanuddin, harus memiliki intuisi hukum yang mampu menimbang nurani demi mengambil keputusan dengan berkeadilan substantif, karena keadilan sejati tidak tertulis di dalam buku atau teks undang-undang, melainkan lahir dari hati nurani.“Peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut kesiapan intelektual yang tinggi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Mengingat tugas penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan hak asasi manusia yang paling mendasar seperti kemerdekaan dan harta benda,” ungkap Burhanuddin.Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun dalam menganalisis dan menerapkan hukum dapat berakibat fatal bagi kehidupan seseorang serta merusak legitimasi hukum itu sendiri. Oleh karena itu, profesionalisme jaksa harus diukur dari ketajaman argumen hukum yang ilmiah dan sistematis, serta bukan berdasarkan asumsi atau opini publik.Jaksa Dilarang Tampil HedonJaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 yang bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis, (25/6/2026). Foto: Dok. KejagungDi sisi lain, Burhanuddin juga menyoroti perilaku para jaksa dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam bermedia sosial. Ia meminta agar seluruh insan Adhyaksa mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial.“Para Jaksa dilarang keras mengunggah konten yang mempertontonkan gaya hidup mewah atau hedonisme, terutama saat mengenakan baju dinas Kejaksaan. Sebagai role model bagi masyarakat, insan Adhyaksa wajib memperlihatkan pola hidup yang sederhana dan bersahaja dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas Burhanuddin.Terakhir, Burhanuddin juga mengingatkan pengabdian para jaksa ini baru dimulai. Pelosok Nusantara dari Sabang sampai Merauke menanti kehadiran mereka.Ia juga meminta Para Jaksa baru untuk selalu memegang teguh jiwa korsa dan menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan semangat persatuan dan konsistensi, para Adhyaksa Muda ini diharapkan dapat melangkah dengan penuh keberanian serta integritas demi menjaga muruah dan kehormatan kejaksaan.