BPIP Pastikan Seleksi Calon Paskibraka 2026 Tak Ada KKN

Wait 5 sec.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat klarifikasi proses seleksi calon Paskibraka di Kantor BPIP, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2023). Foto: Dok. BPIPKepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memastikan seluruh proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat tahun 2026 dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).Hal tersebut disampaikan Yudian dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jakarta Pusat, Senin (22/6).Ia mengatakan, BPIP telah menuntaskan seluruh tahapan pembentukan Paskibraka 2026 sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka."Rekan-rekan media yang saya hormati, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Republik Indonesia telah melaksanakan seluruh tahapan pembentukan Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2026, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," kata Yudian.Menurut dia, program Paskibraka merupakan bagian dari upaya pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Karena itu, proses pembentukannya menjadi bagian dari manajemen talenta nasional yang diharapkan melahirkan pemimpin masa depan di berbagai bidang."Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Oleh karena itu, pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," ujarnya.Yudian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia seleksi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat yang telah terlibat dalam proses rekrutmen dan seleksi sejak Januari hingga Juni 2026."Pada kesempatan ini, saya, Kepala BPIP, Profesor Doktorandus K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang kepada semua pihak, khususnya panitia seleksi, baik di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, maupun tingkat pusat, atas kerja dan pengabdian yang telah diberikan selama pelaksanaan proses rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tahun 2026, sejak bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2026," tuturnya.Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOIa menegaskan, BPIP terus berupaya meningkatkan kualitas pembentukan Paskibraka dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa melalui standar seleksi yang telah ditetapkan."BPIP senantiasa berusaha agar pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Paskibraka, dengan standarisasi pembentukan Paskibraka yang ditetapkan oleh BPIP," katanya.Yudian menuturkan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan menjunjung prinsip transparansi, integritas, dan objektivitas. Ia memastikan tidak ada praktik KKN maupun perlakuan khusus terhadap peserta tertentu."Transparan, integritas, dan objektif bebas dari KKN. Sekali lagi saya tegaskan, BPIP memastikan bahwa seluruh proses pembentukan Paskibraka tahun 2026 dilaksanakan secara objektif, independen, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," tandas Yudian.