jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah empat lokasi di Kabupaten Sidoarjo untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus impor ponsel bekas ilegal. Penyidik mendalami dugaan aliran dana hingga aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.