● Keputusan Artjog menggandeng Didit Hediprasetyo Foundation menimbulkan pertanyaan soal kedekatan dengan kekuasaan.● Di Indonesia hari ini, hubungan antara institusi apapun dan lingkar kekuasaan tidak bisa dibaca sebagai kerja sama netral.● Tekanan publik masih memiliki daya koreksi untuk hal seperti ini.Jumat malam, 19 Juni 2026, seorang laki-laki berbaju hitam berdiri di pintu masuk Jogja National Museum, lokasi penyelenggaraan Artjog, pameran seni bergengsi di Yogyakarta. Ia menebar kembang lalu berkata, “Sastra telah mati, seni telah mati. Intelektual tanpa hasrat pemberontakan adalah perpanjangan tangan negara.” Beberapa saat kemudian, petugas keamanan menghentikan aksinya.Mudah menganggap peristiwa itu sebagai gangguan kecil di tengah perhelatan seni tahunan. Namun, kontroversi Artjog 2026 sesungguhnya tidak bermula dari aksi tersebut. Persoalan yang lebih penting dikritisi adalah keputusan Artjog menggandeng Didit Hediprasetyo Foundation—yayasan milik putra Presiden Prabowo Subianto—sebagai mitra strategis.Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya soal sponsor. Tetapi dalam politik kebudayaan, sumber dukungan tidak pernah sekadar soal pendanaan. Ia juga menyangkut legitimasi, kedekatan dengan kekuasaan, dan batas independensi institusi budaya.Karena itu, kontroversi Artjog layak dibaca bukan sebagai polemik penyelenggaraan acara, melainkan sebagai gejala yang lebih besar: semakin kaburnya batas antara ruang seni dan jaringan kekuasaan politik di Indonesia.Patronase budaya dan pertukaran modal simbolikKontroversi ARTJOG 2026 berawal dari satu keputusan: menggandeng Didit Hediprasetyo Foundation sebagai mitra strategis. Didit, yang merupakan seorang desainer mode berbasis di Paris, adalah putra Presiden Prabowo Subianto. Nama Didit kini tiba-tiba melekat pada festival seni kontemporer paling bergengsi di Indonesia.Di kalangan komunitas seni dan aktivis, persoalannya bukan tentang selera estetika Didit, melainkan logika politik tentang apa yang dipertukarkan dalam kemitraan semacam ini.Sosiolog Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa arena kebudayaan merupakan ruang tempat modal simbolis—prestise, legitimasi, dan pengakuan publik—diproduksi dan dipertukarkan. Ketika aktor yang memiliki modal ekonomi atau politik masuk ke arena budaya, yang berpindah bukan hanya sumber daya finansial, tetapi juga legitimasi.Dalam kondisi tertentu, hubungan semacam ini dapat dianggap wajar. Namun konteks menentukan makna. Di Indonesia hari ini, hubungan antara institusi budaya dan lingkar kekuasaan tidak bisa dibaca sebagai kerja sama yang sepenuhnya netral.Vedi Hadiz (2016) dalam analisisnya tentang oligarki predatoris pasca-Suharto, menunjukkan bahwa oligarki Indonesia pasca-Orde Baru memiliki kemampuan adaptif yang tinggi. Oligarki predatoris adalah sistem ketika segelintir elite memanfaatkan kekuasaan untuk menguasai dan mengeksploitasi sumber daya demi kepentingan mereka sendiri.Kekuasaan tidak hanya bekerja melalui partai politik atau birokrasi negara, tetapi juga meresap ke berbagai arena sosial yang tampak independen, termasuk masyarakat sipil dan kebudayaan. Dalam konteks ini, sponsor budaya dapat berfungsi sebagai mekanisme akumulasi modal simbolik bagi jaringan kekuasaan.Ini bukan tentang apakah Didit Hediprasetyo Foundation berhak mendukung kegiatan seni, tetapi soal mengapa institusi budaya perlu membuka ruang legitimasi bagi yayasan yang memiliki kedekatan langsung dengan pusat kekuasaan politik.Hegemoni bekerja melalui normalisasiUntuk memahami signifikansi kasus ini, kita perlu melihat kondisi ruang sipil Indonesia secara lebih luas. Laporan Civicus Monitor People Power Under Attack 2025 memberi Indonesia skor 42 dari 100 dan menempatkannya dalam kategori Hindered atau Terhambat. Laporan tersebut juga mencatat adanya kasus aktivis yang menghadapi tindakan hukum karena mengekspresikan pendapat di media sosial.Hamid dan Hermawan (2024) , dalam tinjauan akhir tahun yang diterbitkan oleh University of Melbourne, mencatat menyempitnya ruang gerak kelompok progresif, meluasnya peran militer di ranah sipil, serta semakin dalamnya penetrasi kepentingan negara ke dalam organisasi masyarakat sipil.Dalam situasi seperti ini, kemitraan antara institusi seni dan yayasan keluarga presiden tidak dapat dipahami sekadar sebagai urusan pendanaan acara.Antonio Gramsci (1971) menjelaskan bahwa hegemoni yang efektif tidak terutama bekerja melalui paksaan, melainkan melalui produksi persetujuan. Kekuasaan menjadi kuat ketika kehadirannya dianggap normal, bahkan diterima secara sukarela.Justru karena tidak ada karya yang disensor, tidak ada seniman yang dilarang berpameran, dan tidak ada larangan resmi terhadap kritik, persoalan ini menjadi penting. Hegemoni yang matang tidak datang melalui ancaman terbuka, melainkan melalui normalisasi hubungan yang sebelumnya dianggap problematis.Mengapa kritik publik penting?Aksi kelompok Artjokes, pengkritik Artjog tahun ini, pada malam pembukaan dapat dipahami sebagai bentuk institutional critique , yaitu tradisi dalam seni kontemporer yang mempertanyakan relasi antara institusi seni dan struktur kekuasaan yang menopangnya. Terlepas dari setuju atau tidaknya kita terhadap metode mereka, kritik tersebut mengangkat pertanyaan yang sah mengenai independensi ruang budaya.Artjog kemudian menghapus nama Didit Hediprasetyo Foundation dari daftar sponsor, sementara Didit membatalkan kehadirannya dalam pembukaan acara. Respons ini menunjukkan bahwa tekanan publik masih memiliki daya koreksi. Namun, langkah tersebut tidak menghapus pertanyaan mendasar: mengapa kemitraan itu dianggap layak sejak awal?Laporan Arts Professional (2024) menunjukkan bahwa pemerintah yang tengah mengonsolidasikan kekuasaan sering memperluas pengaruhnya ke sektor budaya melalui cara-cara yang tampak lunak, termasuk patronase dan penempatan figur yang dekat dengan elite politik.Karena itu, isu utama dalam kontroversi Artjog bukanlah satu aksi protes atau satu nama sponsor. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan institusi budaya menjaga jarak kritis dari kekuasaan.Dalam situasi ketika jaringan politik semakin piawai memperoleh legitimasi melalui kebudayaan, pertanyaan tentang independensi ruang seni menjadi semakin mendesak.Jika batas itu terus kabur, seni berisiko kehilangan salah satu fungsi terpentingnya: menjadi ruang yang mampu berbicara kepada kekuasaan, bukan sekadar berbicara bersama kekuasaan.M.Febriyanto Firman Wijaya tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.