Mutasi Pejabat Polri: Kapolda Aceh dan Kapolda Papua Barat Daya Diganti

Wait 5 sec.

Ilustrasi polisi. Foto: ShutterstockKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan terhadap Kapolda Aceh dan Kapolda Papua Barat Daya. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.Dalam surat tersebut, jabatan Kapolda Aceh dan Kapolda Papua Barat turut berganti karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.Jabatan Kapolda Aceh akan diisi oleh Brigjen Pol Ruddi Setiawan. Ia menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun.Sementara itu, posisi Kapolda Papua Barat Daya akan ditempati Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru. Ia menggantikan Brigjen Pol Gatot Hariwibowo yang juga memasuki masa pensiun.Selain dua posisi kapolda tersebut, mutasi juga menyentuh jajaran SSDM Polri. Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Karobinkar SSDM Polri.Sebelumnya, Hendra menjabat sebagai Wakapolda Banten. Adapun posisi Karobinkar SSDM Polri sebelumnya ditempati Brigjen Pol Langgeng Purnomo.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi untuk penyegaran sekaligus pembinaan karier.“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Truno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6).