Tuntutan Dipangkas, 2 Terdakwa Kasus Solar Subsidi di Situbondo Hanya Divonis 1 Tahun

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Pengadilan Negeri Situbondo menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada dua terdakwa kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar, Agus Efendi (39) dan Ahmad Roni (28).