jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Situbondo mengungkap adanya temuan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,6 miliar dari proyek fisik tahun anggaran 2025.