JPNN.com - PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Polda Riau, menangkap tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu 15 kilogram berinsial A (48) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi selama kurang lebih tiga tahun.