Pemkot Balikpapan Catat Prestasi dalam Tata Kelola Keuangan 2025

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.Namun di balik capaian tersebut, Pemkot Balikpapan mengakui masih menghadapi pekerjaan rumah besar yang setiap hari dirasakan masyarakat, yakni persoalan banjir, kebutuhan ruang belajar baru, dan pelayanan air bersih.Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo  menyampaikan hal tersebut dalam Nota Penjelasan Wali Kota atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada Rabu (24/6/2026).Menurut Bagus, opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pemerintah kota bersama DPRD telah sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Namun keberhasilan administrasi keuangan tidak boleh menjadi tujuan akhir.“Yang paling penting sebenarnya bagaimana anggaran itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, seperti penanganan banjir, pembangunan sekolah, dan pelayanan air bersih,” ujarnya.Ia menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan warga.Pemkot membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawal penggunaan APBD setiap tahun. Menurutnya, warga justru menjadi pihak yang paling memahami kebutuhan dan persoalan yang masih terjadi di lingkungan masing-masing.“Masyarakat boleh dan harus ikut mengawal APBD. Mereka yang paling mengetahui apa saja yang masih kurang dan perlu diperbaiki,” katanya. lihat foto Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada Rabu (24/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken SulastriDi tengah berbagai tantangan tersebut, Balikpapan juga mencatat sejumlah capaian pembangunan. Salah satunya masuk dalam lima besar nominasi kota dengan pembangunan terbaik di Indonesia bersama Surabaya, Pekalongan, Manado, dan Surakarta.“Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berbenah dan mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang nyaman, kondusif, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambahnya.Dalam rapat paripurna itu, Bagus juga menjelaskan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang mencapai Rp479,23 miliar.Menurut dia, besarnya Silpa bukan berarti pemerintah gagal menyerap anggaran. Sebagian besar berasal dari efisiensi hasil tender dan sejumlah kegiatan yang proses pencairannya terjadi menjelang akhir tahun anggaran sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam pekerjaan fisik.“Silpa ini bukan berarti kita terlambat menggunakan anggaran. Ada sisa tender dan beberapa kegiatan yang turun di akhir periode sehingga tidak bisa dimaksimalkan untuk pekerjaan fisik menjelang penutupan tahun anggaran,” jelasnya.Ia memastikan seluruh dana tersebut tidak mengendap, melainkan langsung digunakan kembali sebagai pembiayaan program pembangunan pada APBD Tahun 2026.Pemkot juga berupaya menekan besaran Silpa pada tahun mendatang dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun.“Kalau pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa sudah dimulai lebih awal, mudah-mudahan pada Juli seluruh proses sudah selesai sehingga pekerjaan bisa dituntaskan sebelum akhir tahun anggaran,” katanya.Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.Menurut Alwi, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan daerah selama satu tahun terakhir. lihat foto Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada Rabu (24/6/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola dan menggunakan anggaran," terangnya.Selain itu, menjadi parameter penting untuk mengevaluasi efektivitas program pembangunan yang telah dilaksanakan.Setelah penyampaian nota penjelasan, DPRD melalui seluruh fraksi akan melakukan pembahasan mendalam terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2025. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah kota dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan. (*)