BorneoFlash.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat sinergi untuk mengembangkan usaha mikro milik mustahik melalui penguatan kelembagaan koperasi.Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan Baznas telah menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti Zmart, ZChicken, Baznas Microfinance Desa (BMD), dan Baznas Microfinance Masjid (BMM). Baznas juga mengintegrasikan program-program tersebut dengan program Kemenkop agar UMKM binaan memperoleh badan hukum, memperluas akses pembiayaan, dan naik kelas."Kami memperkenalkan program-program Baznas yang telah berjalan dan berharap program pemberdayaan usaha mikro ini semakin matang serta menjangkau lebih banyak masyarakat," kata Sodik di Jakarta, Jumat.Sodik menambahkan kolaborasi ini memperkuat peran koperasi masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi. Melalui koperasi, pengurus masjid dapat mengembangkan, mengakomodasi, dan memasarkan berbagai produk lokal hasil usaha jamaah.Menurut Sodik, sinergi ini sejalan dengan komitmen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk memperkuat sektor riil melalui hilirisasi potensi lokal. Langkah tersebut mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Kemenkop siap memperkuat kelembagaan UMKM binaan Baznas melalui wadah koperasi. Upaya tersebut akan menciptakan ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang lebih kuat dan berkelanjutan.Ferry menilai legalitas usaha dan kelembagaan koperasi menjadi faktor penting yang membantu pelaku usaha mikro meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing di pasar."Secara prinsip, Kementerian Koperasi mendukung penuh sinergi nyata dengan Baznas untuk memajukan koperasi dan usaha mikro di Indonesia," ujar Ferry.Melalui kerja sama ini, Kementerian Koperasi akan mengintegrasikan jaringan usaha ekonomi Baznas di berbagai daerah ke dalam ekosistem koperasi nasional. Kerja sama tersebut akan mempercepat pertumbuhan UMKM, meningkatkan kesejahteraan mustahik, dan mendorong pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. (*)