Kemhan Belasungkawa Wafatnya Calon Manajer Kopdes, Bakal Evaluasi Program SPPI

Wait 5 sec.

Ilustrasi Kementerian Pertahanan (Kemhan). Foto: ShutterstockKementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, salah satu peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Kemhan juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.Dalam keterangannya, Jumat (26/6), Kemhan yang merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SPPI KDKMP-KNMP menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya peserta yang saat itu sedang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan Yon Parako 465."Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) yang merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, salah satu peserta Program SPPI KDKMP Tahun 2026 yang sedang mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465," demikian keterangan Kemhan, Jumat (26/6).Kemhan menjelaskan, pada 25 Juni 2026 almarhum sempat mengeluhkan sesak napas dan langsung mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan di satuan. Setelah kondisinya membaik, almarhum sempat kembali mengikuti aktivitas pendidikan."Pada 25 Juni 2026, almarhum mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas dan segera mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Setelah kondisi kesehatannya berangsur membaik, yang bersangkutan sempat kembali mengikuti aktivitas. Namun, pada sore hari kondisi kesehatannya kembali menurun sehingga segera dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk memperoleh penanganan medis lanjutan," ujarnya.Di rumah sakit, almarhum menjalani perawatan intensif oleh tim dokter, termasuk di ruang Intensive Care Unit (ICU). Meski telah mendapatkan penanganan maksimal, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB.Kemhan menegaskan, sebelum mengikuti pendidikan, almarhum telah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Program SPPI."Sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan," terang dia.Selain itu, Kemhan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban, mulai dari proses pemulangan jenazah ke daerah asal hingga membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai aturan yang berlaku.Sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI."Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan," imbuhnya.Evaluasi itu mencakup penguatan proses seleksi kesehatan, peningkatan deteksi dini terhadap kondisi medis peserta, pengawasan yang lebih ketat oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, hingga penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan."Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Seluruh peserta mengikuti program ini secara sukarela melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan," demikian keterangan tersebut.