Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. IstimewaKuasa hukum keluarga YTR, Januar Solehuddin, mengungkap adanya tato di tubuh YTR, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung. Menurut Januar, tato yang ia ketahui berada di bagian tangan korban dan memuat nama korban serta nama pelaku, Taufik Hidayat.Hal itu disampaikan Januar saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (24/6). Ia mengatakan, informasi yang diketahuinya sejauh ini hanya terkait tato di bagian tangan korban.“Yang saya tahu, di tangan saja. Yang lain-lain saya tidak tahu. Nama si pelaku sama nama korban,” kata Januar.Januar menegaskan, setidaknya berdasarkan informasi yang ia ketahui, tidak ada tato wajah pelaku di badan korban.“(tato wajah pelaku) Tidak ada yang saya tahu mah, saya tidak tahu,” ujarnya.Meski demikian, Januar tidak menjelaskan lebih jauh kapan tato tersebut dibuat maupun dalam konteks apa tato itu ada di tubuh korban. Ia juga tidak memerinci apakah tato tersebut dibuat sebelum korban diduga mengalami penyekapan atau justru saat masih bersama pelaku.Di tengah berkembangnya berbagai informasi, pihak keluarga dan kuasa hukum menegaskan fokus utama saat ini tetap pada pemulihan kondisi korban dan pengawalan proses hukum terhadap tersangka. Korban sendiri masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya.Sementara itu, polisi terus mendalami rangkaian kekerasan yang diduga dialami YTR selama bersama tersangka. Keterangan korban, saksi, keluarga, hingga pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan pelaku kini menjadi bagian penting dalam penyidikan.Kasus ini menyita perhatian luas karena korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka berat di bagian mata, bibir, kepala, kaki, dan tangan. Polisi juga telah menangkap Taufik Hidayat yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini menjalani pemeriksaan oleh Polda Jabar.Hingga kini, proses hukum kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR masih terus berjalan di Polda Jabar. Pihak keluarga berharap seluruh fakta dapat diungkap secara utuh agar korban mendapatkan keadilan.