MSCI Ingatkan Status RI Bisa Turun ke Frontier Market jika Tak Ada Perbaikan

Wait 5 sec.

Seorang pria mengamati layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, (12/12/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTOLembaga pemeringkat Morgan Stanley Capital International (MSCI) memperingatkan Indonesia berisiko turun dari kategori pasar berkembang (Emerging Market/EM) menjadi pasar frontier (Frontier Market/FM) apabila reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal tidak menunjukkan hasil yang memadai.Hal tersebut diungkap dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diterbitkan pada Rabu (24/6) karena pelaku pasar internasional masih menyampaikan kekhawatiran serius terhadap aspek investabilitas pasar modal Indonesia. Kekhawatiran tersebut terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan yang terkoordinasi.Apabila hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026 kemajuan yang memadai belum terlihat, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan memulai konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," tulis MSCI. Meski begitu, MSCI mencatat sejumlah langkah perbaikan yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan batas minimum saham beredar publik (free float) menjadi 15 persen.Ilustrasi bank investasi asal AS, Morgan Stanley. Foto: Sergei Elagin/Shutterstock"Meski pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang terpenting bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan dari berbagai langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.Lembaga tersebut menegaskan akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari kebijakan-kebijakan tersebut, terutama dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas pasar secara lebih luas.