Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Medan, 4 Orang Ditangkap

Wait 5 sec.

Ilustrasi penjara. Foto: sakhorn/ShutterstockDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape yang mengandung etomidate di wilayah Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita total 114 cartridge vape yang diduga mengandung zat tersebut.Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran vape mengandung etomidate di Medan.“Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis Etomidate di dalam Vape di wilayah Medan, Sumatera Utara, selanjutnya tim Subdit III melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (24/6).Setelah melakukan penyelidikan, tim Subdit III memperoleh informasi adanya transaksi narkoba vape etomidate pada Minggu (21/6). Polisi kemudian melakukan profiling terhadap target yang diketahui bernama Siti Pratiwi alias Wiwik.Sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendapat informasi Wiwik akan mengambil barang menggunakan mobil Wuling biru bernomor polisi BK 1373 AGE. Polisi lalu membuntuti kendaraan tersebut hingga keluar tol Tanjung Morawa dan berhenti di depan sebuah minimarket di kawasan Batang Kuis, Deli Serdang.Di lokasi pertama, polisi menangkap Wiwik bersama Husni Ismail alias Wak Midun sekitar pukul 23.00 WIB. Dari penggeledahan mobil, petugas menemukan 11 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu, dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, uang tunai Rp 18,39 juta, serta tiga unit ponsel.Ilustrasi Vape. Foto: Shutter StockDari hasil interogasi awal, polisi mendapat informasi bahwa masih ada sisa vape yang dibawa oleh karyawan Wiwik bernama Fauzan.Tim kemudian melakukan pengejaran dan sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menangkap Fauzan bersama Erwin di pinggir Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.Saat menggeledah motor Honda Vario hitam tanpa pelat nomor yang digunakan keduanya, polisi menemukan 103 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate di dalam jok motor.“Selanjutnya tim melakukan interogasi terkait asal barang bukti dan diketahui jika yang melakukan pemesan adalah sdr. WAK MIDUN atas permintaan WIWIK,” ujar Eko.Dari pemeriksaan, diketahui Wak Midun memesan barang tersebut dari seseorang bernama Hendrich yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pemesanan disebut dilakukan atas permintaan Wiwik.Wiwik juga diketahui telah mentransfer uang muka sebesar Rp 40 juta ke rekening atas nama Hendrich untuk transaksi tersebut.Menurut polisi, ini merupakan pemesanan kedua yang dilakukan jaringan tersebut. Pada transaksi pertama, sebanyak 10 vape disebut telah habis terjual.Dalam bisnis ilegal ini, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 200 ribu per cartridge. Vape tersebut dibeli seharga Rp 1,5 juta dan dijual kembali dengan harga Rp 1,7 juta per unit.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP.Bareskrim memperkirakan total barang bukti yang diamankan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 285 juta.Polisi juga menyebut pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 456 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.Saat ini, seluruh barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih memburu Hendrich yang diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.