Bareskrim Bongkar Penyelundupan 325 Kg Sabu-Sabu Jaringan Thailand

Wait 5 sec.

JPNN.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 325 kilogram sabu-sabu senilai Rp 585 miliar, yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh.