Langgar Aturan Izin Tinggal, 16 WNA China Dideportasi Imigrasi Sumsel

Wait 5 sec.

Kantor Imigrasi Sumsel deportasi 16 WNA asal China yang melanggar izin tinggal. Mereka diduga menyalahgunakan izin untuk kegiatan fiktif di Palembang.