Penjelasan Polri soal Penyelundupan Sabu-Sabu 325 Kg Senilai Rp 585 M di Aceh

Wait 5 sec.

JPNN.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan penyelundupan 325 kilogram sabu-sabu yang digagalkan di Aceh diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia.