Jalan Gubernur Suryo kembali dibuka usai massa membubarkan diri, Jumat (26/6). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanPolisi menetapkan 10 orang tersangka dalam demo ricuh di depan Gedung Grahadi, Kota Surabaya, pada Jumat (26/6) kemarin. Empat orang melakukan perusakan dan enam lainnya terbukti positif narkoba.Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan penetapan tersangka setelah pihaknya menangkap 24 orang dalam aksi itu. Setelah diperiksa, 14 lainnya telah dibebaskan dan sisanya ditetapkan sebagai tersangka."Ada yang beberapa orang kita amankan. Di awal kita amankan sebanyak 24 orang. Dari 24 orang itu lalu kemudian kita lakukan pendalaman dan kita tentu kita akan buka data-data dari handphone yang mereka bawa. Dan ini masih berproses," kata Luthfie kepada wartawan, Minggu (28/6)."Dan untuk yang 14 ini sementara kita pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu nanti hasil dari analisa alat komunikasi yang ada. Dan sementara ini belum ada unsur pidana yang kita bisa kenakan dalam pemenuhan unsur-unsur pidana," lanjutnya.Luthfie menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, empat orang yang ditetapkan tersangka diduga melakukan perusakan hingga penyerangan terhadap aparat kepolisian."Tapi sebanyak empat orang ini sudah kita tetapkan mereka sebagai tersangka perusakan terhadap barang dan juga penyerangan terhadap petugas gitu ya yang mana ancaman hukumannya penjara 5 tahun sehingga mereka kita lakukan penahanan," ujarnya.Ia mengatakan, keempat tersangka itu yakni MA, ARF, NB dan DSD. Keempatnya sebagian besar mengikuti aksi di depan Grahadi setelah melihat postingan di salah satu akun instagram."Jadi yang bersangkutan itu tersangka MA ini mengikuti kegiatan tersebut atau aksi tersebut pada awalnya adalah ini disampaikan bahwa pada awalnya yang bersangkutan melihat akun Bara Api yang kemudian meng-upload tulisan warga Surabaya turun ke jalan," ucapnya."Dan kemudian juga ada ajakan, 'Ayo main bola, sekalian lihat demo.' Nah, ini tersangka tertarik lalu kemudian datang ke lokasi. Ini tersangka MA," tambahnya.Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanLalu, tersangka ARF saat mengikuti aksi melakukan pelemparan batu serta menggeber motor yang dianggap sebagai provokasi."Sama bahwa tersangka melihat postingan di Instagram akun bernama Barisan Rakyat Anti Penindasan atau Bara Api yang isi postingan berisi aspirasi terkait isu nasional," katanya."Kemudian diajak untuk memblayer-mblayer knalpot motor di depan Grahadi untuk tujuan memancing emosi dan kemudian juga melakukan pelemparan batu ke arah petugas," imbuh dia.Selanjutnya, tersangka NB mengikuti aksi usai melihat siaran langsung di TikTok yang ditunjukkan oleh temannya. Ia diduga melakukan pelemparan mengarah ke aparat kepolisian."Kemudian untuk tersangka NB ini yang tersangka ini melihat live TikTok. Yang ditunjukkan oleh HP temannya yang mengajak untuk ke Grahadi dan di sana yang bersangkutan melihat ada situasi chaos lalu terpancing dan melakukan pelemparan menggunakan batu pada petugas," kata dia.Kemudian, tersangka DSD juga mengikuti aksi setelah melihat postingan di instagram, kemudian mengajak salah satu temannya dan melakukan pelemparan."Melihat postingan melalui akun yaitu Bara Api serta mengikuti akun aksi kamisan yang mana saya mengikutinya setelah adanya kejadian Agustus 2025," katanya."Jadi semenjak kejadian kerusuhan Agustus 2025 yang bersangkutan mengaku bahwa aktif mengikuti akun tadi itu," imbuhnya.Lufhfie mengatakan, dari keterangan para tersangka, mereka bukan bagian dari aliansi atau suatu kelompok."Sementara pengakuan mereka kan semuanya bahwa saya hanya ke sini karena atau ke Grahadi kemarin karena melihat akun itu. Tetapi kita terus mendalaminya apakah betul seperti itu atau memang sebenarnya mereka adalah kelompok-kelompok yang memang terlibat di dalam pengorganisasian aksi kemarin," ujar dia.Sementara, enam tersangka lainnya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu saat diamankan."Dan kita proses saat ini bekerja sama juga dengan BNN Kota Surabaya untuk melakukan asesmen sambil kita lakukan pendalaman terkait dengan handphone yang mereka bawa," ucapnya."Ini masih berproses untuk handphone-handphone yang ada ini dan itu nanti hasilnya akan menjadi dasar barangkali kita akan buka jaringan, barangkali kita bisa menemukan nanti hal-hal lain yang berkorelasi dengan ajakan atau kelompok-kelompok lain yang memprovokasi dan lain-lain kita akan terus dalami itu," lanjut dia.