Amanda Manopo Konsultasi ke Polisi soal Dugaan Penggelapan-Pencemaran Nama Baik

Wait 5 sec.

Amanda Manopo saat launching poster film Paylater di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa, (6/01/2026). Foto: Agus ApriyantoArtis Amanda Manopo telah konsultasi ke pihak penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, penggelapan, dan pencemaran nama baik. Saat itu, Amanda didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin."Kebetulan klien kami, Mbak Amanda dan keluarga beserta staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan," kata Sandy.Sementara itu, Sandy mengatakan, dugaan penggelapan terkait uang perusahaan. Pihaknya, menurut Sandy, sudah memberikan bukti kepada pihak kepolisian. Meski begitu, Sandy tidak mengungkap identitas orang yang diduga melakukan hal tersebut."Di mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan. Dan masuknya ke rekening yang bersangkutan. Yang lagi kita selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini," tuturnya.Meski begitu, Sandy belum mengungkapkan mengenai nilai kerugian yang diderita Amanda Manopo. Sebab, pihak manajemen masih menghitungnya.Artis Amanda Manopo bersama saat konferensi pers film Kupu Kupu Kertas di Epicentrum, Jakarta, Senin, (29/01/2024). Foto: Agus ApriyantoSandy mengungkapkan pihaknya menunggu iktikad baik dari orang yang diduga melakukan penggelapan untuk menghubungi Amanda dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.Apabila tidak ada iktikad baik, Sandy mengatakan, pihaknya siap membuat laporan polisi. Namun, keputusan untuk membuat laporan polisi atau tidak, Sandy serahkan kepada Amanda."Nanti tinggal menunggu apakah ada iktikad baik. Nanti kita serahkan kepada klien kami. Kami tinggal menunggu arahan dari klien kami," ucap Sandy.Terkait pencemaran nama baik, Sandy mengatakan, hal itu berdasarkan postingan atau komentar yang disampaikan kepada Amanda Manopo dan keluarga. Tindakan tersebut, menurut Sandy, sangat mengganggu Amanda.Setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, Sandy menyampaikan somasi secara terbuka kepada orang-orang supaya tidak mencemarkan nama baik Amanda."Karena dalam waktu dekat, bilamana masih terjadi pencemaran nama baik terhadap klien kami, berita bohong, hoaks, kami akan melaporkan juga terkait Undang-undang ITE-nya," ungkap Sandy.Sandy Arifin Kuasa Hukum Virgoun di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanSementara itu, Amanda mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penipuan terjadi sekitar dua tahun. Namun, ia baru bergerak sekarang karena saat itu berada dalam kondisi hamil."Baru bergerak aja sayanya, karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-kenapa di dalam kandungan," kata Amanda.Karena itu, Amanda baru bertindak setelah ia melahirkan anak pertamanya. "Jadi ketika saya sudah melahirkan, sepertinya saya juga harus menjaga keluarga saya, terutama juga dapat support dari suami," ucapnya.