JPNN.com, JAKARTA - Ribuan korban yang tergabung dalam Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PDLSI) menyampaikan apresiasi terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dalam penanganan perkara dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Dalam perkara tersebut, sekitar 14.000 lender disebut mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp 2,5 triliun.