Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat ditemui usai kegiatan di Grandia Hotel, Kota Bandung pada Rabu (7/10/2026). Foto: Abisatya/kumparanPemerintah Kota Bandung memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) akan terus dilakukan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan PKL agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu fungsi trotoar maupun fasilitas umum.Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tidak melarang masyarakat berjualan. Namun, para pelaku PKL diminta mengikuti aturan dan penataan yang sedang disusun pemerintah.“Kita tidak pernah memberikan larangan PKL untuk berdagang, tetapi kami mohon kooperatifnya semua pelaku PKL agar mengikuti penataan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung,” kata Farhan saat ditemui di Grandia Hotel, Kota Bandung, Rabu (7/10).Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung Budhi Rukmana menjelaskan, salah satu prinsip dalam penataan PKL adalah tidak boleh terdapat bangunan semi permanen maupun permanen yang berdiri di atas trotoar.Pemkot Bandung juga tengah menyusun Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota yang akan mengatur lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan berjualan PKL.Menurut Budhi, PKL nantinya tetap diperbolehkan berjualan di lokasi yang sesuai peruntukan. Namun, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.Pertama, bangunan yang digunakan tidak boleh bersifat permanen maupun semi permanen. Kedua, pedagang harus memastikan lokasi bersih ketika datang maupun setelah selesai berjualan.“Datang harus bersih, pulang harus bersih. Jadi tidak boleh ada sampah di sekitar situ,” ujar Budhi.Selain itu, jam operasional juga akan diatur sesuai karakteristik masing-masing lokasi. Waktu berjualan dapat ditentukan pada pagi, sore maupun malam hari.Farhan mengatakan aturan mengenai PKL akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Regulasi yang ada saat ini pun dapat direvisi apabila diperlukan.“Setiap masa ada regulasinya. Mau tidak mau regulasi memang akan direvisi, direvisi, direvisi. Disesuaikanlah,” katanya.Farhan juga menegaskan penertiban akan tetap berjalan. Menurutnya, bangunan liar maupun bangunan permanen yang berdiri di atas trotoar dapat menimbulkan persoalan lain, termasuk terganggunya drainase dan menumpuknya sampah.“Penertiban jalan terus. Karena gini, ketika bangli atau PKL permanen di atas trotoar itu diangkut ya, drainasenya tidak terpelihara, sampahnya numpuk di mana-mana. Ya itu kan mau enggak mau lah, harus dibersihkan,” ujarnya.Penertiban tidak hanya menyasar kawasan tertentu. Farhan mengatakan seluruh kelurahan di Kota Bandung menjadi bagian dari penataan.“Di semua kelurahan. Karena tidak ada kelurahan yang tidak bebas bangli,” katanya.Meski begitu, Pemkot Bandung mengaku tetap membuka ruang dialog dengan para pedagang yang menolak kebijakan penataan. Farhan menyebut adanya penolakan merupakan hal yang wajar dan pemerintah akan mengedepankan komunikasi.“Ada penolakan mah. Tapi kan kita membuka pintu-pintu dialog,” ujarnya.Di sisi lain, Pemkot Bandung juga menyiapkan konsep pemberdayaan PKL melalui sentra kuliner. Salah satu gagasan yang tengah dibahas adalah membangun Sentra Wisata Kuliner (SWK) di setiap kecamatan.Pedagang Kaki Lima (PKL) di Masjid Raya Al-Jabbar ditertibkan oleh petugas dari Pemkot Bandung. Foto: Dok. IstimewaFarhan mengatakan konsep tersebut sejalan dengan rencana pengembangan pusat kuliner dan inkubasi bisnis di tingkat kecamatan.Menurutnya, rencana tersebut awalnya diarahkan hingga tingkat kelurahan. Namun, cakupannya dinilai terlalu besar sehingga kini konsepnya ditarik menjadi satu sentra di setiap kecamatan.Farhan menyebut setiap kecamatan nantinya akan dikembangkan berdasarkan potensi dan keunggulan masing-masing, terutama sektor kuliner.“Jadi di setiap kecamatan kita lihat nanti keunggulan-keunggulannya,” katanya.Farhan juga mencontohkan sejumlah kawasan yang dinilai berhasil dalam penataan aktivitas kuliner, seperti Jalan Lengkong Kecil, Taman Wartawan, Taman Malabar, dan Jalan Cikuray.“Kalau mau contoh bagusnya ya, contoh bagusnya tuh Jalan Lengkong Kecil, Taman Wartawan, Taman Malabar, Jalan Cikuray. Nah itu contoh-contoh bagusnya. Tinggal ditiru aja itu mah,” ujar Farhan.