Test drive Hyundai Kona EV Bekasi-Semarang single charge penuh. Foto: dok. HMIDHyundai Motors Indonesia (HMID) mengaku sudah siap menghadapi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik sebesar 60 persen yang berlaku mulai tahun 2027. Kesiapan ini bertumpu pada rantai pasok yang sudah terbangun di dalam negeri.Chief Operating Officer PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto, mengungkapkan bahwa ketentuan tersebut bukan menjadi sebuah persoalan. Hyundai kini telah memiliki pabrik perakitan, jaringan diler, serta pabrik komponen di Indonesia.“Hyundai adalah salah satu merek yang memiliki supply chain cukup lengkap. Jadi bukan hanya manufaktur untuk assembly saja, kendaraan terus kemudian diler ataupun value chain yang lain itu untuk melayani konsumen,” terangnya saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).Proses perakitan baterai mobil listrik Hyundai. Foto: HyundaiIa menuturkan, salah satu pabrik komponen Hyundai mengerjakan sel baterai untuk produknya. Keberadaan fasilitas tersebut membuat porsi komponen lokal pada EV bisa digenjot dari bagian yang nilainya paling besar.Fransiscus menyebutkan perusahaan bakal menyesuaikan diri dengan setiap ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. Perhitungannya sudah disiapkan jauh sebelum aturan baru berlaku."Kami sudah berinvestasi Rp 50 triliun atau 3 miliar USD kira-kira. Itu kan bukan investasi yang main-main dengan kapasitas 150 ribu untuk pabrikan," tambahnya.Fasilitas produksi Hyundai berdiri di kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. Pabrik tersebut menjadi tempat perakitan sejumlah model yang dipasarkan di Tanah Air, termasuk untuk ekspor ke sejumlah negara di beberapa benua.Hyundai Kona Electric N-Line. Foto: Fitra Andrianto/kumparan“Pabrik baterai sel kami juga bisa mendukung kebutuhan tersebut. Itu untuk pasar domestik sekaligus pasar ekspor, di luar ASEAN termasuk Timur Tengah juga nanti untuk Amerika Selatan,” lanjut Fransiscus.Berdasarkan data Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian (P3DN Kemenperin), Hyundai telah meniagakan mobil listrik dengan TKDN mencapai 80 persen.Model tersebut adalah Hyundai Kona yang terdaftar dalam sertifikasi dengan kode SUT : KP.2762/AJ.502/DRJD/2024. Sumber tenaga Kona tercantum menggunakan baterai Li-ion polymer (Nickel Cobalt Manganese/Graphite) berkapasitas 48.9kWh.Adapun, aturan mengenai batas kandungan lokal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023. Target untuk tahun ini dipatok 40 persen, lalu naik jadi 60 persen pada tahun 2027-2029, dan sebesar 80 persen pada tahun 2030.