Polling: ITB Usul Motor Baru Tahun Depan Wajib Punya Rem ABS, Setuju?

Wait 5 sec.

Ilustrasi rem ABS di motor. Foto: ShutterstockInstitut Teknologi Bandung (ITB) mengusulkan penerapan sistem pengereman Anti-lock Braking System atau rem ABS pada sepeda motor baru mulai 2027.Usulan tersebut muncul dari kajian ITB mengenai sistem keselamatan sepeda motor. Saat pengereman darurat, roda motor bisa terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik. Sementara itu, manusia membutuhkan rata-rata 0,75 detik untuk bereaksi dalam kondisi panik.Ini juga berkaitan dengan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang masih tinggi. Sepanjang 2024, tercatat 26.839 orang meninggal akibat kecelakaan, naik 6,2 persen dibanding 2021.Rem ABS all new Honda PCX Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanITB kemudian menyiapkan dua skenario. Pertama, ABS diwajibkan untuk motor di atas 125 cc, sedangkan motor 125 cc ke bawah bisa menggunakan ABS atau Combined Braking System (CBS).Skenario kedua lebih ketat, yakni seluruh sepeda motor baru, tanpa melihat kapasitas mesinnya, wajib menggunakan ABS.Motor 125 cc ke bawah sendiri mencakup sekitar 76 persen dari total armada sepeda motor nasional. Penerapan sistem pengereman tersebut diperkirakan dapat mencegah 26.679 hingga 111.163 kematian sampai 2045.Ilustrasi rem ABS di motor. Foto: ShutterstockMalaysia sudah lebih dulu mewajibkan ABS pada sepeda motor 150 cc ke atas sejak 1 Januari 2025. Berdasarkan riset Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS), ABS disebut dapat menekan fatalitas kecelakaan lebih dari 30 persen.Lantas, menurut kamu, apakah sepeda motor baru di Indonesia perlu diwajibkan menggunakan ABS mulai 2027?