JPNN.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bakal mempelajari terlebih dahulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan pada Pilpres 2024.