Buntut Keracunan Konsumen, Pengelola 88 Seoul Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Didenda Rp2 Miliar

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Restoran 88 Seoul di Mal 23 Paskal, Kota Bandung, kini menghadapi ancaman sanksi hukum setelah puluhan konsumen diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan di restoran tersebut.