7 Kategori Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026, Catat!

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan peraturan wajib bersertifikat halal untuk semua produk yang masuk kategori baik impor atau lokal pada 18 Oktober 2026.