Menhub: Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk Revisi UU LLAJ

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pengaturan transportasi berbasis aplikasi dimasukkan dalam revisi Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).