REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 atau 1448 Hijriah sebesar Rp 98.466.351 per jamaah. Dari total biaya tersebut, jamaah menanggung Biaya...