UU Pelindungan Ketenagakerjaan Mengakui Hubungan Kemitraan

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - DPR menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (6/10). Regulasi tersebut memuat 23 bab dan 313 pasal.