Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut Kemen Imipas tengah melakukan investigas adanya dugaan kongkalingkong atau suap hingga membuat narapidana Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dan Indra Kesuma alias Indra Kenz mendapatkan pembebasan bersyarat.