Kasus Cornell 7 harus jadi alasan kita mengevaluasi strategi pencegahan kekerasan seksual

Wait 5 sec.

Spencer Platt/GettyKasus yang sedang berlangsung di Universitas Cornell, Amerika Serikat, memicu kemarahan publik yang meluas.Seorang mantan mahasiswa, Jane Doe (nama samaran), mengajukan gugatan perdata Ia melaporkan bahwa dirinya dibius dan diperkosa oleh tujuh anggota Chi Phi, suatu perkumpulan mahasiswa, pada Oktober 2024. Ia juga menuduh bahwa Universitas Cornell gagal memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai. Baca juga: Dugaan kasus kekerasan seksual FH UI: Bukti absennya etika gender dalam pendidikan hukum Menurut pemberitaan media, terdapat grup percakapan di Snapchat yang berisi 50 anggota lainnya. Pesan-pesan di dalamnya menceritakan apa yang dilakukan para laki-laki tersebut beserta ajakan kepada yang lain untuk bergabung. Mirisnya, tidak ada satu pun anggota grup tersebut yang melaporkannya ke polisi. Ketika Jane Doe pertama kali melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Universitas Cornell, tidak ada tuntutan pidana yang langsung diajukan. Namun, Jaksa Distrik Tompkins County membuka kembali penyelidikan setelah gugatan didaftarkan. Ia mengatakan bahwa kasus ini akan dibawa ke dewan juri.Cornell menyatakan penyelidikan internal mereka berujung pada sanksi terhadap beberapa mahasiswa yang terlibat, termasuk skorsing dan pengeluaran dari universitas. Selain itu, Chi Phi sampai saat ini masih ditutup. Beberapa laki-laki yang dituduh telah membantah tuduhan tersebut. Sementara itu, anggota lain belum memberikan pernyataan apa pun.Kekerasan seksual sering kali dipandang sebagai tindakan yang dilakukan individu yang “jahat”. Namun, penyelidikan yang kini terjadi di Cornell juga menyoroti lingkungan sosial yang menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. Pesan-pesan dalam grup tersebut tidak muncul di ruang hampa. Semuanya dikirim dan dibagikan antara teman sebaya, dalam perkumpulan mahasiswa, dalam sebuah universitas.Lingkungan institusional seperti ini membentuk apa yang dianggap wajar: apa yang menjadi bahan tertawaan atau kritik, perilaku apa yang mendapatkan persetujuan, keselamatan siapa yang dianggap penting, dan apakah perilaku berbahaya mendapatkan konsekuensi sosial. Faktor-faktor inilah yang harus diperhitungkan jika kita ingin mencegah kekerasan seksual.Ini bukan masalah baruDi Australia, Survei Keamanan Mahasiswa Nasional 2021 menemukan bahwa satu dari enam mahasiswa pernah mengalami pelecehan seksual. Tidak hanya itu, satu dari 20 mahasiswa pernah mengalami kekerasan seksual sejak mulai berkuliah.Angka tersebut jauh lebih tinggi bagi mahasiswa perempuan, transgender, dan mahasiswa dengan identitas gender yang beragam. Baca juga: “Locker room talks”: budaya pelecehan seksual di ruang privat Setelah perjuangan bertahun-tahun, Australia kini resmi memiliki Kode Etik Pendidikan Tinggi Nasional untuk Mencegah dan Merespons Kekerasan Berbasis Gender (National Higher Education Code to Prevent and Respond to Gender-based Violence). Peraturan ini mewajibkan kampus untuk merespons dan menangani penyebab kekerasan seksual sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana seharusnya program pencegahan kekerasan seksual dirancang di lingkungan kampus?Terlalu fokus pada individuSelama ini, pencegahan kekerasan seksual cenderung fokus pada faktor risiko. Pendekatan ini melihat apa saja hal yang dapat membuat seseorang lebih mungkin melakukan atau mengalami kekerasan, serta bagaimana risiko tersebut dapat dikurangi Program pencegahan di kampus pun kerap menggunakan pandangan serupa.Berbagai penelitian kami mendapati pendekatan pencegahan kekerasan seksual masih berjalan sendiri-sendiri dan tidak konsisten. Sebagian mahasiswa menerima pelatihan dasar tentang persetujuan, peran saksi yang aktif, dan cara mengenali situasi berbahaya. Sementara itu, mahasiswa lainnya mendapatkan peringatan terkait alkohol dan zat adiktif lainnya. Pendekatan yang berfokus pada individu seperti ini dapat mengalihkan tanggung jawab kepada orang-orang yang paling mungkin mengalami kekerasan. Misalnya, perempuan diminta untuk selalu mengawasi minuman mereka, tetap bersama teman-temannya, mampu mengenali tanda-tanda bahaya atau mengatakan “tidak”. Baca juga: Riset: Remaja perempuan yang bepergian sendiri hadapi risiko dan tekanan mental lebih besar Bukan berarti pendekatan-pendekatan tersebut harus dihilangkan. Perannya masih sangat penting. Namun, mengajarkan seseorang untuk mengenali dan menanggapi risiko berbeda dengan mengubah budaya dan sistem yang menciptakan risiko tersebut.Mengubah perilaku individu tidak bisa menjadi pendekatan utama dalam pencegahan kekerasan seksual. Oleh karena itu, kita perlu melakukan lebih dari sekadar mengajarkan seseorang caranya menyikapi lingkungan yang tidak aman. Bagaimana kalau kita ubah fokusnya?Melalui riset terbaru, kami berargumen bahwa strategi pencegahan kekerasan seksual harus lebih berfokus pada faktor pelindung berbasis kekuatan.Jika pencegahan berbasis risiko berfokus pada apa yang salah dan cara menghentikannya, pendekatan berbasis kekuatan justru bertanya: apa yang dibutuhkan agar setiap orang merasa aman, terhubung dan sejahtera?Alih-alih sebatas berupaya mencegah terjadinya kekerasan, pendekatan ini bertujuan untuk membentuk kondisi lingkungan yang sejak awal membuat kekerasan sulit terjadi.Artinya, kita perlu melihat kekerasan seksual lebih dari sekadar perilaku berisiko. Kita harus memperhatikan penyediaan sumber daya, penguatan hubungan, dan penciptaan lingkungan agar mendukung perkembangan masyarakat. Hal ini mencakup jaminan keamanan ekonomi, budaya seksual yang positif, komunitas yang mendukung, dan hubungan yang dilandasi rasa kepedulian yang timbal balik.Bidang kesehatan dan pencegahan kekerasan lainnya sudah lebih dulu menerapkan cara berpikir ini.Tujuannya bukan membuat orang semakin tangguh menghadapi kondisi yang tidak aman. Institusi justru harus bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang lebih baik.Bagi universitas, ini berarti tidak hanya melihat apakah mahasiswa sudah menyelesaikan modul tentang persetujuan atau menjadi saksi aktif. Mereka juga harus mencermati apa saja perilaku misoginis yang diapresiasi atau ditentang di asrama kampus dan kelompok-kelompok pertemanan.Pihak universitas juga perlu membangun budaya kampus yang mewajibkan adanya kepedulian dan akuntabilitas, sekaligus memastikan bahwa menentang norma-norma yang merugikan tidak berisiko menimbulkan pengucilan sosial.Hal ini juga berarti mendengarkan orang-orang dan komunitas yang paling terdampak oleh kekerasan seksual untuk memahami apa yang perlu diubah agar mereka merasa aman dan didukungPencegahan tidak cukup di permukaanLaporan pemerkosaan di Cornell memang masih dalam proses hukum, tetapi percakapan dalam grup tersebut menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang melampaui kasus ini. Grup percakapan pada dasarnya adalah ruang sosial. Dari sana, terlihat perilaku apa saja yang didukung, ditentang, atau dibiarkan begitu saja tanpa komentar oleh teman-teman sebaya.Semua ini tidak berarti individu lepas dari tanggung jawab atas tindakan mereka sendiri. Tanggung jawab individual dan pencegahan secara struktural bukan dua hal yang bertentangan.Namun, kita tidak bisa menyelesaikan suatu masalah struktural hanya dengan meminta orang untuk mengubah perilakunya. Kita perlu lebih fokus pada apa yang diperlukan untuk mengubah kondisi saat ini menjadi keadaan di mana kekerasan seksual sejak awal tidak terbayangkan bisa terjadi.Jika kamu atau seseorang yang kamu kenali mengalami kekerasan seksual atau kekerasan berbasis gender, bantuan tersedia 24 jam melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di nomor 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Pengaduan juga dapat diajukan melalui laman aduan.komnasperempuan.go.id.Ignatia Sarasvati Wahyuputro menerjemahkan artikel ini dari Bahasa Inggris.Sarah Vrankovich adalah Peneliti di Australian Research Centre in Sex, Health and Society serta anggota Bloom-ED, organisasi advokasi tingkat nasional yang menjadi wadah utama untuk pendidikan hubungan dan seksualitas di Australia. Saat ini, ia menerima pendanaan dari Departemen Layanan Sosial Pemerintah Federal untuk Proyek “Partners in Prevention of Sexual Violence”.Camille Schloeffel adalah pendiri Kampanye STOP dan seorang kandidat doktor di Australian Research Centre in Sex, Health and Society (ARCSHS).Jessica Ison adalah Wakil Direktur Kelompok Penelitian Pengurangan Kekerasan Berbasis Gender di Universitas La Trobe. Saat ini, ia menerima dana dari Departemen Layanan Sosial Pemerintah Federal untuk Proyek "Partners in Prevention of Sexual Violence".