Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparanSeorang santri berinisial MA di Pamekasan diduga menjadi korban kekerasan atau bully oleh temannya di lingkungan pondok pesantren di Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar.Ia diduga mengalami luka serius hingga patah tulang dan hanya bisa terbaring di kasur. Kondisinya tersebut sempat direkam dan viral di media sosial.Dengan adanya informasi tersebut, polisi dari Polsek Tamberu telah menemui pihak korban untuk mendalami informasi pada Senin (5/10)."Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media, personel Polsek Tamberu langsung mendatangi rumah korban MA untuk mendalami peristiwa sebenarnya sekaligus memastikan kondisi korban," ujar Evan saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).Evan menyampaikan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan penganiayaan itu terjadi di lingkungan pondok pesantren pada Senin (28/9).Kemudian, peristiwa tersebut baru diketahui oleh orang tua korban, Ahmad Ramli, pada Jumat (2/10), saat datang menjenguk dan mendapati korban dalam kondisi sakit akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh rekannya."Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Pamekasan dan pihak kepolisian telah memfasilitasi tindakan Visum et Repertum (VeR) untuk melengkapi proses pembuktian hukum," ucapnya.Evan mengatakan, petugas Polsek Tamberu telah memberikan arahan dan pendamping kepada pihak keluarga untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Pamekasan."Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan agar penanganan perkaranya dapat ditangani secara spesifik dan profesional sesuai ketentuan hukum perlindungan anak," ujar Evan.