Gaji rendah dan jalur karier tak jelas mengancam keberlanjutan profesi pustakawan dan profesional informasi

Wait 5 sec.

● Banyak pustakawan dan profesional informasi non-pemerintah mengeluhkan gaji yang tak sesuai kualifikasi dan beban kerja.● Pekerjaan pustakawan dan profesional informasi kerap dianggap sepele. Ini memengaruhi promosi jabatan dan daya tawar gaji mereka.● Kondisi ini mendorong sebagian pustakawan dan profesional informasi mempertimbangkan untuk pindah karier.Pustakawan dan profesional informasi (seperti arsiparis, pengelola data, hingga tenaga ahli manajemen informasi) berperan dalam mendukung pendidikan, penelitian, literasi, dan akses terhadap informasi terpercaya. Mereka membantu siswa, mahasiswa, guru, peneliti, dan masyarakat menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi yang dibutuhkan.Sayangnya, kondisi kerja yang dilaporkan pustakawan dan profesional informasi khususnya yang bekerja di sektor non-pemerintah menghadapi tantangan pelik. Penelitian saya terhadap kelompok profesi ini di Indonesia menunjukkan bahwa persoalan kompensasi tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.Data menunjukkan hubungan unik antara kompensasi, kepuasan kerja, status profesi, serta keinginan untuk bertahan dalam profesi tersebut. Artinya, dengan kondisi kerja yang kurang baik, mempertahankan tenaga profesional di bidang ini menjadi tantangan tersendiri.Kompensasi yang mengkhawatirkanKompensasi seringkali jadi acuan bagaimana profesi dipandang dan dihargai. Sebanyak 59,5% dari 205 responden mengaku menerima gaji di bawah upah minimum provinsi di wilayah tempat mereka bekerja.“Saya merasa gaji saya tidak mencerminkan kualifikasi maupun beban kerja yang saya miliki. Gaji saya jauh di bawah upah minimum provinsi dan bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar saya sendiri.” -Responden penelitian.Di antara 196 responden yang melaporkan gaji bersih bulanan mereka, sekitar 58,2% menerima kurang dari Rp2,5 juta per bulan. Data tersebut membantu menjelaskan kondisi kompensasi yang dilaporkan para responden. Data ini juga memperkuat temuan Tim Jurnalisme Data Harian KOMPAS yang mengangkat persoalan kesejahtaraan pustakawan di Indonesia yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi.Temuan penelitian juga menunjukkan adanya kesenjangan antara kualifikasi, tanggung jawab pekerjaan, dan kompensasi yang diterima sebagian responden. Bagi mereka, kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi kesejahteraan sehari-hari, tapi juga cara mereka memandang masa depan profesinya.Bukan soal gaji semataSebagian responden melaporkan bahwa pekerjaan pustakawan dan profesional informasi masih sering dipersepsikan sebatas penyusun buku.Bahkan ada yang merasa peran pustakawan dan profesional informasi hanya sekadar persyaratan akreditasi di sekolah dan perguruan tinggi. Kondisi tersebut memengaruhi posisi tawar mereka dalam proses rekrutmen maupun penentuan kompensasi. Seorang responden menjelaskan:“Kami memiliki daya tawar yang rendah saat bernegosiasi mengenai gaji karena posisi pustakawan di sekolah atau perguruan tinggi sering diperlakukan sebagai persyaratan akreditasi. Hal ini mengurangi posisi tawar kami dan memengaruhi bagaimana pekerjaan kami dihargai.” -Responden penelitian.Perbedaan pengalaman yang dilaporkan responden juga menunjukkan bahwa rendahnya pengakuan terhadap profesi pustakawan dan profesional informasi sering muncul bersamaan dengan ketidakjelasan jalur karier.Tak sedikit di antara mereka yang melaporkan minimnya jenjang promosi jabatan maupun status pekerjaan mereka, meski tanggung jawab mereka terus diperbanyak.Tanpa acuan kinerja yang ajeg, profesi ini akan kurang menarik untuk ditekuni dalam jangka panjang.Memilih opsi untuk meninggalkan profesi iniSalah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah munculnya keinginan sebagian responden untuk meninggalkan profesi pustakawan dan profesional informasi.Seorang responden mengaku:“Saya sering berpikir untuk meninggalkan profesi ini. Gaji yang rendah, tunjangan yang terbatas, dan ketidakpastian status pekerjaan menimbulkan keraguan besar. Meskipun saya mencintai profesi ini dan memiliki komitmen terhadap tempat kerja saya, penghasilan yang saya terima tidak cukup untuk memberikan stabilitas keuangan. Situasi ini mendorong saya mempertimbangkan profesi lain yang menawarkan gaji dan tunjangan yang lebih pasti, meskipun itu berarti meninggalkan bidang perpustakaan dan informasi.” -Responden penelitian.Memang masih banyak responden yang mencintai profesi ini. Namun, kompensasi, kejelasan karier, dan kondisi kerja tetap memainkan peran penting dalam keputusan seseorang untuk tetap berada dalam profesi ini.Jika minat masyarakat terhadap profesi ini terus melorot, tantangannya tidak hanya dirasakan oleh pekerja. Sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai organisasi lainnya berisiko kehilangan keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan untuk mengembangkan layanan perpustakaan, mendukung kegiatan pembelajaran dan penelitian, serta membantu masyarakat menemukan dan menggunakan informasi secara efektif. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kemampuan institusi mempertahankan kualitas layanan yang mereka berikan.Situasi ini sejalan dengan penelitian terdahulu mengenai professional wastage dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi, yaitu kondisi ketika tenaga profesional meninggalkan bidang yang telah mereka pelajari dan tekuni karena peluang karier terbatas maupun kondisi kerja kurang mendukung.Kajian ini menunjukkan bahwa kompensasi dan kesempatan pengembangan karier merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan tenaga profesional di bidang ini. Baca juga: Skripsi, tesis, dan disertasi terkunci di repositori universitas: minimnya akses karya ilmiah mahasiswa hambat iklim riset di Indonesia Apa yang perlu diubah?Salah satu responden mengusulkan langkah perbaikan kondisi melalui transparansi informasi kompensasi dan penguatan peran organisasi profesi. Seorang responden menyampaikan:“Saya menyarankan Ikatan Pustakawan Indonesia dan organisasi profesi terkait menyediakan platform terbuka atau laporan rutin mengenai rentang gaji profesional pustakawan dan profesional informasi berdasarkan tingkat jabatan, wilayah, dan jenis perpustakaan. Transparansi seperti ini akan membantu pustakawan dan profesional informasi memahami posisi mereka serta mendorong pemberi kerja menawarkan kompensasi yang lebih adil dan kompetitif. -Responden penelitian.Usulan tersebut menunjukkan pentingnya data yang lebih terbuka mengenai kondisi kerja dan kompensasi. Beberapa responden juga mengusulkan survei tenaga kerja dan gaji yang dilakukan secara berkala untuk membantu memetakan kondisi pustakawan dan profesional informasi secara lebih jelas. Transparansi kompensasi dalam proses rekrutmen juga dipandang sebagai langkah yang mendukung diskusi yang lebih terbuka mengenai kondisi kerja.Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang gaji. Persoalan ini juga berkaitan dengan keberlanjutan tenaga kerja profesional di bidang perpustakaan dan informasi.Ketika sebagian responden mulai mempertanyakan masa depan mereka dalam profesi ini, tantangannya adalah bagaimana memastikan bidang perpustakaan dan informasi tetap mampu menarik, mengembangkan, dan mempertahankan tenaga profesional yang terampil dan berpengalaman. Tanpa upaya tersebut, profesi ini berisiko kehilangan tenaga profesional yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan kualifikasi yang dibutuhkan. Baca juga: Mengapa pustakawan dari Indonesia sulit bekerja di luar negeri? Bekti Mulatiningsih tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.