Istri Terdakwa Bea Cukai Pindahin Uang Rp 1,3 M dari Rekening Usai OTT KPK

Wait 5 sec.

Sri Hastuti, istri terdakwa suap Bea Cukai, mengaku memindahkan Rp 1,375 miliar ke rekening keluarga setelah OTT KPK. Dia membela suaminya di persidangan.